Bidang Pengawasan Isi Siaran

KPID SUMSEL AWASI SIARAN PEMLUKADA

Dalam rangka mengawasi siaran pemillukada 2018 team KPID Sumsel datangi seluruh lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Selatan. Kegiatan monitoring dan evaluasi isi siaran ini diawali dari mendatangi seluruh lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Banyu Asin dan Kabup
aten Musi Bangyuasin.
Koordinator
Pengawasan Isi Siaran KPID Sumatera selatan dipimpin Ekky Syahruddin dengan mendatangi radio dengan nama LPPL pemkab Bayuasin dan radio SIP kabupaten Banyuasin. dan diterima para pengurus ke dua lembaga penyiaran tersebut.
pemantauan siaran kemudian dilanjutkan ke kabupaten Musi Banyuasin meliputi daerah terdepan provinsi Sumatera Selatan hingga ibu kota kabupaten Musi Banyuasin (sekayu). di kedua kabupaten ini tidak ditemui pelanggaran, namun ditemui bahwa lembaga penyiaran cukup memprihatinkan tanpa iklan mereka harus tetap hidup agar masyarakat tetap dapat informasi. Hal semacam ini perlu mendapat perhatian khusus pemerintah setempat agar lembaga penyiaran yang ada di daerah tetap dapat hidup dan masyarakat mendapat informasi lebih banyak  jangan sampai lembaga Penyiaran sudah ada mati suri atau bahkan gulung tikar karena tanpa biaya untuk tetap dapat bersiaran demikian ungkap korbid Pengawasan KPID Sumsel.





KPID SUMSEL PANTAU 24 JAM TV DAN RADIO  
DI PALEMBANG


Guna mendukung kinerja KPID Sumatera Selatan dalam rangka mengawasi siaran dari lembaga penyiara, KPID Sumatera selatan telah dilengkapi alat monitoring yang dapat memantau siaran TV dan radio 24 jam.

Tahap awal alat pantau ini  dapat merekam siaran TV dan radio setiap hari sebanyak 21 tv dan 21 radio yang ada dikota Palembang. hasil rekaman kemudian dianalisi apakah ada pelanggaran menurut aturan yang berlaku atau tidak.

Pemantauan tidak hanya dilakukan di kantor KPID namun alat pantau ini dapat dilihat melalui android, sehingga para komisioner dan staf tetap dapat memantau siaran tv/radio palembang dimanapun berada.

Metode pemantauan menggunakan peralatan seperti ini adalah yang pertama di Indonesia karena belum ada di tempat lain.

Fungsi alat seperti ini tidak hanya berguna bagi KPID rangka mengawasi siaran TV dan radio yang ada kota palambang, namun juga bermanfaat bagi wong kito yang ingin nonton tv atau dengar radio siaran lokal Palembang dimanapun berada, cukup menggunakan smartphone atau androidnya langsung dapat memilih siaran lokal Palembang melalui alat pantau KPID, demikian ungkap ketua KPID sumsel.

Aplikasi yang dipakai untuk menggerakan peralatan ini menurut ketua dapat di download pada playstore bernama xmeye kemudian pilih local pilih tanda +, lalu buat nama pada device name : serv1 kemudian masukan serial number a667a12a80b4094c maka sudah dapat nikmati masjid agung tv palembang (MAPTV). bila ingin nikmati lebih banyak lagi siaran lokal palembang ulangi tanda + masukan device name : serv2 kemudian masukan serial number 044a3db4e2df04d3





KEGIATAN MONITORING ISI SIARAN DI RUANG MONITORING
KPID SUMSEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar