LOMBA UPLOAD FOTO BERSAMA KPID SUMSEL
MENYOAL KIPRAH KPID SUMSEL
Menyambut HUT KPID Sumsel XI tahun 2015 bidang kelembagaan KPID Sumsel akan dilaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan dan memperingati hari terbentuknya KPID Sumsel tersebut. Rangkaian kegiatan tersebut diantaranya :
2.
Lomba dilingkungan intern KPID Sumsel : Jum’at / 6 Maret
2015 / 07.00 – 12.00 wib
3.
Lomba Upload Fhoto bersama KPID Sumsel via facebook bagi
masyarakat umum :
20–
28 Maret 2015
(Hadiah Juara 1 :
Uang Tunai Rp. 300.000 + Bingkisan,
Juara 2 : Uang Tunai Rp. 250.000
+ Bingkisan, Juara 3 : Uang Tunai Rp. 150.000 + Bingkisan. Juara 4 sd 10 : Uang tunai Rp. 50.000 +
Bingkisan )
4.
Sosialisasi ajakan “Jadikan
Penyiaran Indonesia Sehat, Bermanfaat dan Bermartabat” dengan membagikan
Pamplet dan 500
Kalender KPID Sumsel tahun 2015 : Minggu / 8 Maret 2015 / 07.00 – 10.00
wib
5.
Sosialisasi telah terbentuknya
Masyarakat Peduli Siaran Sehat Sumatera Selatan (MP4S) : Minggu / 8 Maret 2015
/ 07.00 – 10.00 wib (jadwal terlampir)
6.
Launching Jingle KPID Sumsel :
Minggu / 8 Maret 2015 / 07.00 – 10.00 wib (jadwal terlampir)
7. Talkshow ”Jadikan Penyiaran
Indonesia Sehat, Bermanfaat dan Bermartabat”
: Minggu / 8 Maret 2015 / 07.00 –
10.00 wib (jadwal terlampir)
8.
Pembagian Hadiah Lomba dan KPID
Sumsel Reward : Minggu / 8 Maret 2015 / 07.00 – 10.00 wib (jadwal terlampir)
9.
Hiburan : Minggu / 8 Maret 2015 /
07.00 – 10.00 wib (jadwal terlampir)
MENYOAL KIPRAH KPID SUMSEL
Dalam
suatu forum diskusi yang dihadiri oleh banyak awak media cetak, cukup membuat
posisi duduk Ibu Nurhasanah Akmal, M.Si (Koordinator Bidang
Kelembagaan KPID Sumsel) menjadi lebih tegap dari posisi semula. Satu
pertanyaan dari peserta diskusi “Beranikah KPI mencabut izin lembaga
penyiaran yang melanggar undang-undang penyiaran ?. Bu Nunung memberikan
acungan jempol untuk pertanyaan tersebut. Lho ?... iya, karena inilah
keinginan besar masyarakat untuk tayangan-tayangan yang tidak mendidik di
televisi, tutup saja stasiunnya !... Cabut saja izinnya !
Menjaga
frekwensi untuk senantiasa digunakan bagi kepentingan masyarakat adalah amanah
yang diemban Komisi Penyiaran Indonesia. Selain melaksanakan kegiatan pengawasan,
KPID Sumsel juga melakukan kegiatan pembinaan dan melakukan teguran kepada
lembaga penyiaran yang telah terbukti melanggar pasal-pasal di P3 SPS (Pedoman
Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Dalam
undang-undang penyiaran, KPI hanya sebagai regulator. KPI bisa melakukan
teguran secara administrasi, pemberhentian program dan pengurangan durasi
program siaran, serta memberikan apresiasi untuk siaran yang bermanfaat, tetapi
pencabutan izin lembaga penyiaran, KPI hanya sebatas merekomendasikan mencabut
izin hak siaran lembaga penyiaran. Tentunya, KPI tetap harus berjalan pada
koridornya sebagaimana undang-undang yang berlaku.
SOSIALISASI
SIARAN PEMILU
Nurhasanah
Akmal, M.Si selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumsel menjelaskan
bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk
membantu masyarakat mengetahui tentang siaran pemilu yang layak dan benar
sesuai dengan hak asasi manusia. Lembaga penyiaran berperan besar
menyampaikan informasi, sosialisasi dan kampanye melalui
media televisi dan radio,
maka KPID Sumsel selaku regulator di bidang penyiaran menghimbau lembaga
penyiaran yang menyiarkan iklan, berita maupun aktifitas peserta pemilu hendaknya dapat mematuhi aturan penyiaran
tentang pemilu dan undang-undang yang berlaku, sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kegiatan ini dihadiri
peserta dari berbagai unsur antara lain Lembaga
Penyiaran yang akan menyiarkan siaran pemilu, partai politik peserta pemilu, LSM,
OKP, Ormas, SKPD terkait,
tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, pelajar dan
masyarakat umum
SOSIALISASI
SIARAN PEMILU DI OKU
KPID
Sumsel melaksanakan Sosialisasi Siaran Pemilu pada
selasa tanggal 11 Maret 2014 di Aula PKK Kab. OKU dengan narasumber Ketua KPID
Sumsel Iwan Kesumajaya, SH,. M.Hum, KPUD OKU, Panwaslu OKU dan Kepolisian Daerah Sumsel
yang diwakili oleh Wakapolsek OKU.
SOSIALISASI
SIARAN PEMILU DI OKU SELATAN
SOSIALISASI
SIARAN PEMILU DI MUSI BANYUASIN
Selasa, 18 Maret 2014 KPID Sumsel
melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Siaran Pemilu di Kabupaten Musi Banyuasin dihadiri Kabag Humas Pemkab MURA Diki
Meriando, menghadirkan narasumber Wakil Ketua
KPID Sumsel Lukman Bandar Syailendra, SH, KPU Sumsel, Panwaslu
OKU, Kepolisian Daerah Sumsel yang diwakili oleh Wakapolsek MUBA.
SOSIALISASI
SIARAN PEMILU DI MUSI RAWAS
Menyambut pesta rakyat 2014 KPID
Sumsel juga telah melaksanakan Sosialisasi Siaran Pemilu pada Rabu, 19
Maret 2014 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Musi Rawas menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPID Sumsel Lukman Bandar
Syailendra, SH, KPU Sumsel, Panwaslu MURA, Kepolisian Daerah Sumsel yang
diwakili oleh Kabag Ops MURA.
Salah Satu Bentuk Kegiatan Bidang Kelembagaan KPID Sumatera Selatan
dengan melakukan Media Literasi pada masyarakat yang ada di Provisi Sumatera Selatan



Tidak ada komentar:
Posting Komentar